Friday, May 22, 2020

Keterwakilan perempuan Di legislatif dalam transformasi sosial


   Keterwakilan perempuan hadir diparlemen dengan kesadaran diri karena banyak ditemukan manifestasi ketidak adilan bagi perempuan. Perempuan harus mampu menunjukkan kualitas diri mewakili suara, aspirasi dan partisipasi didunia politik kehadiran pr diparlemen mulai meningkat dari tahun ke tahun bahkan pemilihan legislatif mewajibkan kouta 30%dalam pencalonan partai harus melibatkan perempuan,berarti peluang besar perempuan tuk berkarir didunia parlemen terbuka lebar.Tapi sayangnya kesadaran perempuan masih kurang 1,2,3 diantaranya masih menjadi pelengkap.sehingga tidak berkiprah proses pembuatan kebijakan terkait kesejahteraan perempuan dan Anak.Sehingga seringkali PR tdk berada dalam posisi strategis sbg penentu kebijakan,Wajar bila PR sulit terlibat dlm penentu anggaran dan PRO mengenai perempuan dan anak
    Hal ini tentu saja berpengaruh terhadap rendahnya kebijakan sosial terutama PR sebaiknya keterwakilan 30 % harus terus didoronga dibarengi dgn perbaikan kualitas sehingga membentuk Dampak yg signifikan sehingga Aturan mengenai perempuan juga terlihat,,masih banyak tempat perempuan berkiprah didalamnya tapi satu satunya Hal yg wajib berkiprah hadir ditengah legislatif karena ini menjadi perwakilan perempuan dlm menentukan Nasib dan perlindungan mreka.
# cukup Marsinah menjadi pahlawan buruh perempuan yg tertindas.



oleh: Halimatus Sakdiyah S.Pd (CO Pemberdayaan Lingkungan Hidup KOPRI pamekasan) 

No comments:

Post a Comment

Pertambangan Ilegal, Bosissme, dan hegemoni kaum elit (Manfaat untuk siapa? derita untuk siapa?)

   Indonesia seringkali disebut “tanah surga”, negara agraris dengan letak geografis yang strategis dengan luas sekitar 1.919.440 km. Memi...