Akhir-akhir ini media di ciutkan dengan hastag yang begitu tran di media sosial baik itu di twitter, fb, ig, dan lainya. sehingga banyak menimbulkan tanda tanya yaitu #indonesia_terserah. Dengan foto-foto para petugas medis yang menangani korban covid-19 dan video yang tersebar di jejaring sosial yang meneriakkan kata indonesia terserah. Tentu ini merupakan isi hati dari para tenaga medis dan ekspresi ketidak puasan hatinya yang sudah bersusah payah melawan virus covid-19 namun disisi lain masyarakat tidak mematuhi protokol covid-19 dengan mengabaikan social dystancing dan masih saja berkerumuan di luar tanpa memperhatikan protokol pemerintah.
Aksi masyarakat yang tidak mematuhi aturan dari pemeritah itu membuat tenaga medis sudah merasa tidak peduli lagi dengan melawan covid-19 yang sampai saat ini indonesia masih tidak dalam posisi aman dengan covid-19. Komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat seakan-akan ada space yang membuat kontradiksi antara pernyataan dan kenyataan yang mana dengan hal ini masyarakat di pusingkan dengan frasa yang tidak perlu diperdebatkan karena takut menjadi ancaman. Antara mudik dan pulang kampung menjadi kajian yang begitu membingungkan bagi publik sehingga inilah yang menjadi titik kegelisahan para masyarakat sehingga mengabaikan aturan pemerintah.
Perubahan kebijakan yang terlalu sering dapat menimbulkan salah komunikasi antara masyarakat dan pemerintah yang meminta tuk berkampanye anatara berdamai dengan covid-19 atau melawan covid-19. Kemudian ada beberapa hal yang membuat masyarakat lebih geram yaitu pemerintah membuat kebijakan-kebijakan . Yakni dengan dibolehkanya armada transportasi umum untuk beroperasi yang hal ini diumumkan oleh mentri perhubungan budi karya sumadi pada saat rapat virtual dengan komisi V DPR RI di jakarta. Hal ini membuat para masyarakat geram bagaimana tidak, mudik dilarang namun transportasi umum diperbolehkan Ditambah lagi dengan masyarakat yang masih kurang sadar akan bahayanya covid-19 dengan sok kebal yang mereka punyai.
Jika kita amati tidak ada perubahan yang mendasar dalam larangan mudik di tahun 2019 ini. Tapi titik tekanya tetap pada aturan dari mentri perhubungan yang mengizinkan operasi armada yang dikemukakan oleh mentri perhubungan budi karya. begitu banyak media-media yang menyoroti hal itu sehingga harus ada penjelasan yang cukup jelas sehingga membuat masyarakat tidak simpangsiur dalam beranalogi.
Disisi lain media juga harus memberikan pemberitaan yang jelas terkait kebijakan dari mentri perhubungan. Seharusnya yang menjadi titik tekan adalah untuk melayani kebutuhan penanganan covid-19 agar tidak terganggu, jadi pemerintah harus memberikan izin pengoperasian armada transportasi umum. Jadi tidak membiarkan media itu menititik beratkan selain kepentingan untuk melayani kebutuhan penangan covid-19.
Banyak yang menjadi heran dengan semua itu karena sebagian dari pengguna media sosial hanya membaca sub judul saja tanpa membacanya secara utuh sehingga membuat simpangsiur dalam pemberitaan. Padahal tidak ada perubahan dalam larangan mudik di tahun 2020 ini. Dari itu amatlah penting bagi pengguna media sosial untuk menjadi pembaca yang budiman agar terhindar dari berita-berita HOAX yang sedang bertebaran dimana-mana.
Sudah menjadi hal yang biasa bagi orang-orang yang aktif dalam di dunia maya menemukan hal-hal yang berbau profokatif yang dimamfaatkan oleh elit politik. Berita HOAX setiap hari sehingga membuat pengguna media percaya dan memberitakan dengan cara mulut ke mulut. Hal ini yang membuat masyarakat mengacuhkan aturan-aturan pemerintah seperti social dystancing dan lain sebagainya. Maka dari itu harus ada peran aktif bagi pemerintah untuk menangkalnya dan kesadaran utama masyarakat lebih penting dalam menjalani hidup agar bisa memutus rantai penularan covid-19 ini. Dan dapat membantu para tim medis dan tim lainya.
Oleh : Taufik Hidayat (Sekretaris Rayon Uwais Al-Qorni PMII Al-Khairat Pamekasan 2018-2019)
No comments:
Post a Comment