Thursday, June 18, 2020

Tambang; Surga Yang Menyiksa



Oleh : Aliful Muhlis (Rayon Mandilaras)


   “Kenapa pulau yang terkenal dengan aneka bahan tambang bisa memiliki bandara semiskin ini?” (Garina Adelia).
    Kalimat dari Garina Adelia dalam karyanya yang berjudul Ayat Suci yang Menari itu masih melekat dalam pikiran saya, pendek namun menusuk. Menambah utuh kepercayaan saya bahwa sebanyak apapun sumber daya alam yang ditambang, tidak bermanfaat bagi rakyat. Sebuah kebohongan besar yang dilakukan pemerintah bahwa tambang mampu mengubah nasib rakyat menjadi hidup lebih baik. Sudah bukan rahasia umum bahwa pertambangan hanya milik mereka yang kaya (punya modal), bukan punya rakyat jelata. Sumber daya alam negeri ini memang banyak, tapi tetap saja memiliki keterbatasan, apalagi oleh orang-orang itu dieksploitasi secara berlebihan. Diperparah dengan lemahnya strategi pengelolaan dan pengawasan dalam pemanfaatan energi yang diharapkan mengedepankan aspek keberlanjutan. Hal itu mengakibatkan munculnya kompleksitas problematika dalam pengelolaan energi nasional. Lalu adakah yang lebih menyakitkan dari ketika negara mengorbankan kehidupan rakyatnya demi pemilik modal dan membungkusnya dengan mimpi-mimpi kesejahteraan yang tak kunjung nyata?
   Antara Surga dan Malapetaka
   Indonesia memiliki harta pusaka yang tersebar di seluruh pelosok negeri. Harta pusaka yang dianggap paling menjanjikan adalah yang berasal dari bumi dan dikelola dengan cara pertambangan. Pertambangan merupakan berbagai rangkaian kegiatan dalam rangka pencarian, penggalian, mengupayakan pemanfaatan, dan penjualan bahan galian. Biasanya bahan galian dapat berupa berbagai materi diantaranya seperti emas, batu bara, nikel, minyak, pasir, dan lain sebagainya. “Dikutip dari CNBC Indonesia disebutkan bahwa Indonesia memiliki jumlah cadangan batubara mencapai 8,3 miliar ton senilai US$581 miliar, nikel 11,94 juta ton senilai US$131,39 miliar, bauksit 90,78 juta ton senilai US$181,29 miliar. Berikutnya timah meiliki cadangan 796.342 ton senilai US$16,16 miliar, tembaga 15,02 juta ton senilai US$100,15 miliar, emas 1.333 ton senilai US$56,78 miliar, danterakhir perak 7.595 ton senilai US$3,99 miliar”. Wow Fantastis! Perusahaan yang bergelut dan menguasai pertambangan di Indonesia diantaranya adalah PT Freeport di Papua dengan tambang emas, PT Vale dengan tambang nikel, PT Adaro dengan tambang batu bara, PT Chevron Pasific dengan geothermal, PT Newmont dengan emas dan tembaga, PetroChina dengan tambang minyak, ConocoPhillips dengan tambang minyak bumi, BP dengan tambang gas, Niko Resource dengan tambang minyak dan gas, serta masih banyak perusahaan raksasa lainnya.
    Berbagai opini pun digiring, dikatakan bahwa pertambangan akan memakmurkan negeri ini, penyumbang devisa negara yang besar, pendapatan daerah bertambah, menyeimbangkan presentase ekspor dan impor barang di Indonesia, akan banyak menyerap tenaga kerja, jalan transportasi akan terbuka lebar, yang nantinya semua itu akan berdampak terhadap kemakmuran masyarakat. Padahal kenyataannya tidak begitu, semua itu hanya menjadi mitos belaka. “Mark Twian mengatakan bahwa pertambangan adalah lubang besar yang menganga dan digali oleh para pembohong”. Isu pertambangan seringkali menjadi memanas di negeri ini dan seringkali menjadi pemicu konflik horizontal. Pasalnya, pertambangan menjadi penyebab resahnya masyarakat yang hidup di daerah sekitar lokasi pertambangan. Mereka menganggap pertambangan menjadi penyebab rusaknya hutan, rusaknya jalan, pencemaran lingkungan, air kotor, polusi udara yang membuat nafas sesak dan akhirnya menyebabkan kesehatan masyarakat terganggu, serta banyak hal yang negatif lainnya dan memang itulah kenyataannya. Pernah melihat film Sexy Killer? Kurang lebih seperti itulah kejadiannya. Sangat berbanding terbalikbukan?
   Perbaiki! Jangan Cuma Digerogoti
   Ibarat mata uang logam yang selalu mempunyai dua sisi. Satu sisi pertambangan merupakan salah satu sumber pendapatan negara, namun disisi yang lain pertambangan dapat merugikan negara. Betapa tidak, pertambangan dikelola oleh mereka yang haus duit, ingin kenyang perutnya. lihat perusahaan-perusahaan raksasa pengelola tambang itu, siapa yang ada dibalik mereka? meskipun banyak perusahaan mengatasnamakan orang Indonesia, tapi mereka hanya dijadikan sebagai boneka. Tanah Indonesia digerus, yang kelaparan rakyat, yang mendapatkan keuntungan adalah mereka yang punya modal alias kaya. Masyarakat menderita, mereka dengan senangnya tertawa bahagia. Tidak cukup sampai disitu problemnya, saat ini juga masih marak pertambangan ilegal di Indonesia. Pada tahun 2018 yang lalu saat rapat dengar pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat membahas mengenai pertambangan tanpa izin dengan Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Dirjen PPKL), KLHK, Karliansyah mengungkapkan ada sekitar 8.683 titik telah terindikasi pertambangan ilegal dengan luas 500 ribu hektar (Ha). Jumlah itu jelas bukanlah jumlah yang sedikit. Mengingat pertambangan ilegal akan sangat merugikan rakyat dannegara.
   Akan sedikit diulas mengenai dampak negatif pertambangan. Dari sisi ekonomi pertambangan ilegal akan mengurangi pemasukan APBN, mengeksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran, mendistribusikan, dan menjual hasil tambangnya secara ilegal sehingga terhindar dari pajak negara dan merusak harga pasaran, karena hasil yang mereka jual umumnya dibawah harga pasar. lalu bagaimana dengan tambang yang legal? tidak jauh berbeda, sebab keuntungan yang mereka dapatkan jauh lebih besar ketimbang pajak yang dibayarkan. Mereka hanya tinggal membungkusnya dengan kedok investasi. Dari sisi lingkungan akan mengurangi kualitas lingkungan sebab Sumber Daya Alam (SDA) yang digali akan mengalami degradasi yang parah apalagi beberapa pertambangan menggunakan sianida dan merkuri yang merusak lingkungan, sehingga tanahnya tidak dapat ditanam kembali. Akan terjadi pencemaran lingkungan akibat limbah dari pertambangan yang akan mencemari tanah dan air disekitar pertambangan. Selain itu pertambangan juga mengakibatkan bencana alam banjir dan longsor akibat berkurangnya daya tampung air dari pepohonan dan konsep galian yang tidak tepat, juga mengakibatkan punahnya  populasi satwa. Dari sisi sosial, masyarakat akan terancam kesehatannya dan akan kehilangan mata pencahariannya dikarenakan kerusakan lingkunganterjadi.
   Pada posisi inilah pemerintah maupun perusahaan harus selalu memperhatikan kehidupan masyarakat sekitar. Pemerintah harus tegas dalam memberikan peraturan dan pengawasan. Perusahaan-perusahaan tambang yang ilegal itu harus segera ditindak, kasih hukuman yang jelas, berikan pemahaman dengan sosialisasi dan penyuluhan mengenai dampak negatif dari tambang ilegal. Ciptakan aturan yang memadai dan tidak berat sebelah, jangan karena kedok investasi rakyat yang menjadi korbannya, bisa dilihat bagaimana reaksi rakyat setelah disahkannya revisi UU no 4 tahun 2009 tentang Minerba. Dari sisi perusahaan seharusnya para pengusaha tambang mengimplementasikan tanggungjawab sosialnya, karena bagaimanapun usaha yang digelutinya berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
   Tanggungjawab sosial harus diterapkan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Prinsip pembangunan berkelanjutan ialah memenuhi kebutuhan sekarang tanpa harus mengorbankan kebutuhan generasi masa depan. Oleh karena itu, perusahaan harusnya tidak meninggalkan begitu saja area bekas tambang, akan tetapi lakukan upaya reklamasi bekas tambang. Tanam pohon sebanyak-banyaknya, kelola limbah dengan cara di daur ulang. Berikan bantuan sosial seperti beasiswa, sumbangan untuk yayasan atau lembaga sosial yang ada si sekitar pertambangan, bangun perpustakaan agar generasi muda menjadi cerdas. Perbaiki infrastruktur yang rusak seperti rusaknya jalan akibat dilewati mobil-mobil proyek dan alat berat. Jika seperti itu, perusahaan tidak hanya mengambil keuntungan dan kenyang sendiri dengan mengeksploitasi sumber daya alam yang ada, tetapi juga harus memberikan manfaat kepada masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.
   Wujudkan Mimpi Itu
     Negara kita memang kaya, tapi belum cukup memiliki kemampuan untuk mengeksplorasi dan mengelolanya. Makanya, sumber daya alam yang melimpah itu diserahkan kepada orang asing agar kita masih dapat membangun negeri ini dengan cara menerima investasi asing tersebut. Bagaimana caranya kita agar dapat mengambil alih segala kekayaan alam negeri ini? kita sebagai pemuda perlu memperbaiki dan mengembangkan kualitas diri, sehingga nantinya kita akan mampu mewujudkan segala cita-cita bangsa, mewujudkan bangsa Indonesia yang merdeka sepenuhnya. Sebentar lagi negara kita akan membuka jendela demografi, dimana usia produktif akan lebih banyak dibandingkan usia non produktif. Hal ini akan berdampak terhadap dua kemungkinan, yaitu menjadi bonus demografi pada saat pemudanya produktif atau menjadi petaka demografi ketika pemudanya menjadi pengangguran. Mau diposisi manakah kita? Pilihannya ada di dalam diri kita sendiri sahabat-sahabat.

   Salam Pergerakan!

Wallahul Muwaffiq Ilaa Aqwaamith Thariq Wassalamu'alaikum Wr Wb

No comments:

Post a Comment

Pertambangan Ilegal, Bosissme, dan hegemoni kaum elit (Manfaat untuk siapa? derita untuk siapa?)

   Indonesia seringkali disebut “tanah surga”, negara agraris dengan letak geografis yang strategis dengan luas sekitar 1.919.440 km. Memi...